PDIP Respons KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi: Ini Drama Saja
Juru Bicara PDIP Chico Hakim menuding KPK bermain drama melakukan penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto. KPK disebut ingin alihkan isu
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara PDIP Chico Hakim merespons penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).
Chico menuding KPK bermain drama mengingat Hasto kini sudah berstatus sebagai tersangka.
"Soal penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama saja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka," kata juru bicara PDIP Chico Hakim di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa.
Chico menyebut pihaknya tidak terkejut dengan tindakan penggeledahan tersebut.
Menurutnya, langkah itu adalah bentuk pengalihan isu dari masalah yang lebih besar.
"Bagi kami dan Pak Sekjen sendiri bukan hal yang baru, bukan hal yang mengejutkan. Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu," ujar Chico.
Baca juga: Apa Saja yang Diperiksa dan Diamankan Penyidik KPK dari Penggeledahan di Rumah Hasto Kristiyanto?
Chico juga menyoroti laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam daftar nominasi pemimpin dunia paling korup.
Dia menduga tindakan KPK bertujuan mengalihkan perhatian publik dari laporan tersebut.
Menanggapi tuduhan tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah bahwa penggeledahan rumah Hasto dilakukan untuk mengalihkan isu tertentu.
"Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu atau pun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca juga: Alasan KPK Baru Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Sekarang
Tessa menjelaskan, penggeledahan di rumah Hasto, yang berlokasi di Taman Villa Kartini, Bekasi, dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sedang ditangani.
"KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional," ucap dia.
Disita Flasdisk dan Buku Catatan
Penyidik KPK menyita sejumlah barang setelah menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.