Terungkap Kesalahan Kapolsek Cinangka dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kini Kena Imbasnya
Ini kesalahan yang dibuat Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya saat anak bos rental mobil minta pendampingan karena mobilnya dibawa kabur penyewa.
Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, mengungkap kesalahan yang dilakukan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, yang kini dimutasi ke Yanma Polda Banten buntut kasus penembakan bos rental mobil bernama Ilyas Abdurahman di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis (2/1/2025).
Mutasi tersebut telah dibenarkan oleh Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
"Benar (ada mutasi)," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Selain AKP Asep, ada dua anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto juga yang dimutasi ke Yanma Polda Banten, dalam rangka pemeriksaan.
Mengenai kesalahan yang diperbuat, Irjen Suyudi membeberkannya satu persatu.
Mulai dari kesalahan yang diperbuat oleh dua anggota Polsek Cinangka yang tak melaporkan secara lengkap kepada AKP Asep soal laporan Agam dan AKP Asep dianggap tidak melakukan pengawasan dengan baik.
Pertama, Irjen Suyudi menjelaskannya bahwa ada dua anggota Polsek Cinangka yang piket dan menerima kedatangan anak Ilyas, Agam Muhammad pada Kamis dini hari pukul 02.30 WIB.
Agam datang ke Polsek untuk melaporkan mobil rentalnya dibawa kabur oleh penyewa ke Saketi, Pandeglang, dan meminta pendampingan dengan membawa BPKB, STNK, dan kunci cadangan mobil.
"Disampaikan juga GPS tinggal satu, yang dua sudah tidak aktif diduga sudah ada upaya penggelapan," kata Irjen Suyudi, dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
Lalu, ada diskusi antara rental dan leasing, baru setelah itu Bripka Deri melaporkan kepada Kapolsek AKP Asep.
Namun, kata Irjen Suyudi, anggota Polsek Cinangka tidak melaporkan secara lengkap kepada AKP Asep tentang apa yang dilaporkan Agam.
Baca juga: Polisi Masih Buru 2 Pelaku Penggelapan Kendaraan Milik Bos Rental Mobil Ilyas Abdurahman
"Seharusnya ini terkait rental penyewaan kendaraan yang diduga digelapkan, tapi laporannya leasing kepada Kapolsek."
"Sehingga Kapolseknya, kalau ada leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya," kata Irjen Suyudi.
Menurut Irjen Suyudi, seharusnya anggota Polri melakukan pendampingan terhadap warga yang melapor tersebut, apalagi mereka sudah membawa surat-surat kendaraan lengkap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.