Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Kesalahan Kapolsek Cinangka dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kini Kena Imbasnya

Ini kesalahan yang dibuat Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya saat anak bos rental mobil minta pendampingan karena mobilnya dibawa kabur penyewa.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Terungkap Kesalahan Kapolsek Cinangka dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kini Kena Imbasnya
Instagram polsek_cinangka_polres_cilegon
Sosok Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan beri klarifikasi soal tuduhan tolak laporan dari korban penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang menewaskan bos rental pada Kamis (2/1/2025). - Ini kesalahan yang dibuat Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya saat anak bos rental mobil minta pendampingan karena mobilnya dibawa kabur penyewa. 

"Tapi tidak dilakukan pendampingan, karena anggota merasa kekuatan sedikit tidak berimbang, sehingga tidak melakukan pendampingan," Irjen Suyudi.

Padahal, katanya, anggota Polsek Cinangka bisa melakukan permintaan tambahan kepada Polres atau anggota reserse di Polsek, tapi tak mereka lakukan.

"Sehingga dari hasil penyelidikan Propam Polda Banten, telah ditemukan pelanggaran ketidakprofesionalan anggota saudara Deri Andriani tidak respons terhadap laporan masyarakat."

"Seharusnya memberikan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio diduga digelapkan," kata Irjen Suyudi.

Dalam hal ini, Irjen Suyudi kemudian membeberkan kesalahan AKP Asep sebagai pimpinan Polsek Cinangka, yakni dia tidak melakukan pengawasan dengan baik.

Karena itu, kata Irjen Suyudi, AKP Asep akan dikenakan sanksi.

"Tentunya akan kenakan sanksi demosi maupun yang terberat adalah PTDH," kata Irjen Suyudi.

Berita Rekomendasi

Begitu pun dengan dua anggota Polsek Cinangka lainnya, kata Irjen Suyudi, pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang melanggar kode etik tersebut.

"Sanksinya demosi terberat bisa di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ungkapnya.

Agam sebelumnya juga menyebutkan, alasan Kapolsek menolak pendampingan itu karena belum ada laporan polisi (LP) dan pihak Polsek Cinangka menyangka jika para korban merupakan leasing.

"Padahal kita sudah infokan kalau mobil itu mobil rental, mobil pribadi, kami bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci serep," tuturnya di lokasi, Kamis (2/1/2025).

Saat itu, para petugas kepolisian yang tengah piket juga sempat menelepon dan meminta izin kepada Kapolsek Cinangka.

Namun, Kapolsek Cinangka menolak dan enggan mendampingi korban.

"Petugas yang piket pada malam itu, sudah menelepon ke Kapolsek, tapi tetap dari Kapolsek mengatakan tidak bersedia," ungkap Agam.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas