Laporan wartawan Banjarmasinpost.co.id, Isti Rohayanti
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Direktur Kriminal Umum, Kombes Sofyan Hidayat menggelar press release perihal ditemukannya sisa uang dari perampokan mobil Bank Mandiri senilai Rp 10 miliar.
Diketahui perampokan yang terjadi, Kamis (4/1/2018) lalu dilakukan oknum kepolisian Tabalong atas nama Brigadir Jumadi.
Baca: Dari Rp10 Miliar Uang Kas Bank Mandiri yang Dirampok Oknum Polisi, Rp400 Juta Belum Terdeteksi
Kepada awak media, Sabtu (6/1/2018) ia mengatakan pihaknya telah menemukan sisa dari uang yang di rampok Jumadi sebelumnya yang diletakan di rumah tersangka lain berinisial YS.
"Sisa dari penemuan sebelumnya di Astambul (alamat rumah YS, Desa Sungai Arfat) ada pecahan lima puluh rupiah sebanyak lima brot, uang pecahan 100 ribu sebanyak satu brot atau 100 juta totalnya ada Rp 360 juta," ucap Sofyan.
Baca: Ini Sejumlah Kejanggalan Dalam Kasus Perampokan Mobil Bank Mandiri yang Libatkan Oknum Polisi
Ditanya perihal hukuman dan kebersangkutan pemilik rumah, Sofyan mengatakan masih akan dilihat dan didalami terlebih dahulu.
Terlepas dari itu, ia menjelaskan sejauh ini tidak ada institusi lain terlibat perihal kasus perampokan itu.
Serta untuk indikasi kerjasama antara tersangka dan sopir juga sedang didalami kepolisian.
Sebelumnya Polda Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan terhadap rumah Yongki atau AP, teman oknum polisi, Brigadir J, perampok kas Bank Mandiri.
Baca: Seorang Polisi di Kalimantan Rampok Kas Bank Mandiri hingga Rp 10 Miliar, Begini Caranya Beraksi
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, AKBP M Rifai, mengungkapkan dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan uang sebanyak Rp 5,2 miliar.
"Sekitar pukul 20.45 WITA, telah ditemukan lagi barang bukti dan dilakukan perhitungan uang barang bukti dengan jumlah Rp 5,2 miliar," ujar Rifai melalui keterangan tertulis, Jumat (5/1/2017).
Namun, uang kas milik Bank Mandiri mencapai Rp 10 miliar dan USD 25.000.
Pada penindakan sebelumnya polisi menyita uang hasil rampokan sebesar Rp 4,4 miliar.
"Yang mana kalau dijumlahkan dengan penemuan pertama sekitar Rp 4,4 M, jadi masih ada sekitar Rp 400 juta selisihnya," jelas Rifai.
Mengingat barang bukti belum lengkap didapat pihaknya, Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Rachmat Mulyana, memerintahkan anak buahnya untuk terus melakukan penyidikan.
"Sementara tetap kembali dilakukan pengembangan terhadap selisih uang tersebut oleh Jatanras Polda dan Sat Reskrim jajaran," jelas Rifai.
Kejadian perampokan ini terjadi, Kamis (4/1/2018), sekitar pukul 14.30 WITA ketika terduga oknum bernama Brigadir J, teller bank berinisial A, dan sopir bank berinisial G berada di dalam satu mobil yang sama.
Kejadian bermula pada saat Brigadir J melakukan perampokan bersama seorang pelaku yang identitasnya belum diketahui.
Rekan J itu berpura-pura menumpang di mobil itu.
Pada saat dalam perjalanan menuju Bank Mandiri cabang Tabalong, tiba-tiba saja pelaku meminta mampir terlebih dahulu di Polsek Martapura dengan alasan ingin mengambil sesuatu yang tertinggal.
Lalu, tiba-tiba saja pelaku menodongkan pistol saat mobil mengarah ke jalan yang agak sepi dan mengancam akan menembak jika A dan G tak menuruti perintahnya.
Setelah situasi terbilang cukup aman, Brigadir J dan rekannya langsung melakban mata, mulut, tangan dan kaki A dan G.
Berita ini sudah dimuat di banjarmasinpost.co.id dengan judul: Uang Rp 360 Juta Milik Bank Mandiri Sisa Hasil Rampokan yang Didalangi Oknum Polisi Ditemukan