TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga pemuda diamankan Polsek Rungkut Surabaya saat menggelar operasi cipta kondisi (cipkon), akhir pekan Minggu (7/1/2017) malam.
Mereka ditangkap lantran kedapatan membawa seperangkat alat nyabu dan masih ada sisa sabu.
Ketiga pemuda yang ditangkap polisi itu, yakni Andri (23), Rangga (21), dan Taufik (20).
Mereka bertiga merupakan pemuda asal Jombang dan di Surabaya bekerja di konter handphone (HP).
"Mereka kami amankan saat naik motor dan melintas di depan PT Kedawung Subur jalan Raya Rungkut. Saat itu kami sedang menggelar operasi cipkon," kata Kapolsek Rungkut, Kompol Esti Setija Utami, Senin (8/1/2018).
Menurut Esti, ketiga pemuda itu naik berboncengan satu motor. Mereka naik motor Vario warna hitam W 2290 QW.
Baca: TB Hasanudin Tiba-tiba Cium Kening Irjen Anton Charliyan dan Megawati pun Tersenyum
Karena satu motor dinaiki tiga orang, petugas menghentikan laju motor dan dilakukan pemeriksaan.
"Saat kami periksa tas yang dibawa, ternyata mereka membawa alat untuk nyabu dan bungkus sisa sabu," terang Esti.
Seperangkat alat nyabu yang ditemukan, yakni berupa bong, pipet bekas sabu dan plastik bekas tempat sabu yang disimpan dalam tas.
Atas temuan tersebut, tiga pemuda akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Rungkut Surabaya guna dilakukan penyidikan.
Baca: Jasad Bayi Berusia 14 Bulan yang Diracun Ayahnya akan Dimakamkan di Sukabumi
Diduga, tiga pemuda asal Jombang tersebut usai menggelar pesta sabu.
"Kami masih mengembangkan penangkapan tiga pemuda yang bawa akat nyabu," ucap mantan Kapolsek Gayungan Surabaya ini.