Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, SUNGAILIAT - Empat tersangka penyalahgunaan narkoba dalam sehari berhasil dibekuk oleh Sat Narkoba Polres Bangka.
Keempatnya dibekuk di tempat berbeda dengan kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari tangan para pelaku diamankan 3 paket diduga narkoba jenis sabu.
"4 pelaku dibekuk Sat Narkoba dalam satu hari kemarin Jumat dengan BB 3 paket sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im, Minggu (7/1/2018).
Baca: Anas Mendadak Muncul di Pasar, Pedagang: Bapak di Banyuwangi Saja Bareng Kami ya
Menurut AKBP Abdul Mun'im berdasarkan informasi dari Kasar Narkoba Polres Bangka AKP Albert Danil, penangkapan dilakukan dalam rentang waktu berbeda antara pukul 10.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB, Jumat (5/1/2018).
Tersangka pertama yang dibekuk yakni S als Y (35) di dalam rumah di Jl Sinkai atas Dusun II RT 002 Desa Merawang Kecamatan Merawang.
Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu ikut diamankan satu unit handphone.
Anggota Sat Narkoba bergerak cepat melakukan pengembangan selanjutnya hasil pengembang dibekuk TS als A (35), alamat Nanggung Selatan yang berprofesi sebagai PNS Lapas Bukit Semut.
Baca: Janji Nurul Khotimah kepada Keluarganya Tak Kesampaian, Wanita Bercadar Itu Ditemukan Tewas
TS ditangkap karena sebelumnya keluar dari rumah S als Y sebelum S ditangkap.
"Untuk tersangka TS masih didalami sejauh mana keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba dalam kasus yang diungkap," kata AKP Albert Danil kepada AKBP Abdul Mun'im.
Selanjutnya anggota Sat Narkoba Polres Bangka juga membekuk 2 pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya dalam kasus berbeda yaitu EM als E (31) dan NK als K (31) di Jalan Rambak Kecamatan Sungailiat sekitar pukul 21.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka satu paket narkoba berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu, satu HP dan satu unit motor.
Selanjutnya para pelaku digelandang ke Polres Bangka. (Die)