News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satpol PP Sarankan Pasangan Mesum yang Digerebek Ini Dinikahkan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan bukan suami istri yang diamankan Satpol PP Kota Kediri dari tempat kos, lalu diserahkan ke keluarganya, Minggu (8/1/2018) malam.

Laporan Wartawan Surya Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Pasangan mesum ZA (22) dan NI (20) yang diamankan Satpol PP Kota Kediri dari kamar kos disarankan segera dinikahkan.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, pasangan ZA dan NI telah diserahkan kepada orangtuanya.

"Kami telah menyerahkan kepada orangtuanya untuk dibina. Disarankan agar keduanya segera dinikahkan," ungkap Nur Khamid kepada SURYA, Senin (8/1/2018)

ZA dan NI terjaring razia patroli cipta kondisi Satpol PP di dalam kamar kos Jl Wahid Hasyim, Kota Kediri, Minggu (7/1/2018).

Keberadaan muda-mudi yang ditemukan berduaan di dalam kamar kos yang tertutup ini bermula dari pengaduan masyarakat.

Warga sekitar resah karena tempat kos diduga menjadi ajang tempat mesum.

Tempat kos tersebut disewakan sistem jam -jaman.

Baca: Pasangan ini Mesum di Kamar Kos Dengan Sewa Perjam, Si Cewek Pasrah Dibawa Petugas

Petugas kemudian menindaklanjuti dengan menggrebek tempat kos yang dikelola Rully.

Saat petugas datang, pintu dan jendela kamar kos dalam kondisi tertutup rapat.

Malah petugas sampai beberapa kali mengetuk pintu kamar supaya dibuka.

Begitu pintu terbuka di dalamnya ada ZA asal Jl Ikan Piranha, Kota Malang dan NI warga Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Kepada petugas keduanya mengaku masih belum menikah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini