Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Panji Adi Saputro (30), pelaku sekaligus ayah kandung yang menghabisi nyawa Gio Rosid Mawardi (16 bulan) dinyatakan mengalami ganguan kejiawaan.
Ini sesuai hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim yang memeriksa psikologi pelaku, Rabu (10/1/2018).
“Dari hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Bhayangkara, pelaku ini diduga menderita kelainan jiwa, namanya psikotik akut. Ada halusinasi dan bisikan yang membuat pelaku bisa berbuat aneh,” sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan di Polsek Tambaksari, Rabu (10/1/2018).
Tindakan pelaku, lanjut Rudi, juga aneh, penuh curiga dan merasa ketakutan. Merasa ada halusinasi, seperti mendapat bisikan-biskan sesuatu. Ini cukup bahaya dan harus mendapatkan perawatan.
"Pelaku akan dibantarkan ke rumah sakit dan menjalani pemeriksaan dan perawatan. Nanti akan dokter akan periksa dan tanya apa penyebab dan alasan pelaku melakukan ini (pembunuhan)," jelas Rudi.
Selama berada di Mapolsek Tambaksari, pelaku Panji juga prilaku dan bicaranya tidak jelas.
Dia tidak ada rasa menyesal telah berbuat nyawa anaknya hilang.
Baca: Begini Perlakukan Sadis Panji Adi pada Anak Kandungnya
Saat diajak bicara, juga jawabanya tidak sesuai apa yang ditanyakan.
Saat ditanya apalah tidak menyesal sudah kehilangan anak, pelaku Panji justru menjawab supaya semua orang bersikap positif.
"Semua orang harus punya sifat positif tinking. Memang anak saya kena apa?," tutur Panji.
Dia memang benyak bicara saat ditanya, tapi jawabanya tidak nyabung. Diminta mengapa tega melakukan penganiayaan anaknya, Panji mengaku tidak tahu menahu.
Diberitakan sebelumnya, warga Jl Ploso Timur VIA, Tambaksari, Surabaya dikejutkan dengan peristiwa pembunuhan, Selasa (9/1/2/18) malam. Gio ditemukan sudah tergeletak di lantai rumahnya dan sudah tidak bernyawa dengan luka di bagian mukanya.