Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Densus 88 Mabes Polri menggerebek rumah warga yang terletak di Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Minggu (7/1/2018).
Sehari berselang, Senin (8/1/2018), Densus kembali mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan.
Diam-diam, rupanya Tim Densus 88 Mabes Polri telah mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat jaringan terorisme.
Kedua pelaku tersebut adalah Eka Putra dan Baharudin.
Hal ini dikatakan Wakapolda Lampung Brigjen Angesta R Yoyol. "Pasca penggerebekan tersebut, Tim Densus 88 mengamankan dua pelaku. Keduanya bernama Eka Putra dan Baharudin," kata Yoyol mewalili Kapolda Lampung, Selasa (9/1/2018).
Namun, Yoyol mengaku, belum bisa menyampaikan secara detail hasil pemeriksaan. Karena kasusnya masih didalami oleh Densus.
"Makanya kemarin saya belum bisa sampaikan karena belum dapat laporannya, dan baru hari ini baru bisa saya sampaikan hasilnya, " tutur Yoyol. (*)