News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum PNS di DPRD di Sulsel Otaki Penculikan Anak

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pelaku penculikan balita berusia 1,5 tahun dikabarkan telah diamankan Personil gabungan Resmob Polda Sulsel, Tim khusus Polda Sulsel dan jatanras Polrestabes Makassar, Selasa (09/01/2018) malam. Ketiga pelaku tersebut masing masing berinisial RS (28) pekerjaan wiraswasta, YM (34) PNS di kantor DPRD Barru dan AY (34) ibu rumah tangga.

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR-- Tiga pelaku penculikan balita berusia 1,5 tahun dikabarkan telah diamankan Personil gabungan Resmob Polda Sulsel, Tim khusus Polda Sulsel dan jatanras Polrestabes Makassar, Selasa (09/01/2018) malam.

Ketiga pelaku tersebut masing masing berinisial RS (28) pekerjaan wiraswasta, YM (34) PNS di kantor DPRD Barru dan AY (34) ibu rumah tangga.

Berdasarkan informasi diperoleh Tribun ketiga pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 Wita malam.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara , Kanit jatanras Polrestabes Makassar AKP Ivan Wahyudi dan panit Timsus Polda Sulsel IPDA Arten.

Adapun kronologis penangkapan, setelah tim gabungan mendapat informasi tentang keberadaan salah satu tersangka di wilayah Pangkep sekitar sekitar pukul 16.00 Wita.

Mereka kemudian membagi dalam 2 tim. Satu tim melakukan pengejaran ke wilayah Pangkep dan 1 tim lagi tetap standby di Makassar.

Sekitar pukul 20.00 Wita, seorang pelaku berinisial RS teberhasil ditangkap di Pangkep. Setelah penangkapan itu, Polisi kemudian mengembangkan hasil keterangan RS.

RS mengaku melakukan penculikan bersama dengan RS dan AY dan AN (DPO). Dari keterangan tersebut, tim melacak keberadaan YM masih berada di rumah korban di JL. Raya Pendidikan

Di rumah korban, YM pun berhasil dimankan.Sementara AY diamankan di rumahnya di Perumahan Telkomas, Kecamatan Tamalarea, Makassar. Sedangka AN masih dalam pengejaran Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini