News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Para Nelayan di Kendal Menjual Jaring Bantuan dari Pemerintah Pusat, Ini Alasannya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Bantuan Alat Penangkap Ikan (API) yang ramah lingkungan dari Kementrian Kelautan dan Perinkanan (KKP) Republik Indonesia tidak digunakan oleh para nelayan Kabupaten Kendal.

Bahkan alat penangkap berupa jaring pemberian pemerintah itu malah dijual oleh para nelayan.

Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kendal, Zainal Abidin mengakui ada nelayan yang menjual jaring.

Ia menilai pemberian bantuan tersebut tidak tepat sasaran.

"Bantuan tesebut tidak ada pengawasan dari pemerintah mengenai penggunaan jaring ramah lingkungan itu, sehingga para nelayan menjual alat penangkap itu," terangnya Jumat (12/1/2018).

Ia mengatakan seharusnya ada pengawasan dalam pemberian bantuan tersebut.

Bahkan sempat terjadi kecemburuan antar nelayan karena sebagian nelayan tidak menerima jaring bantuan tersebut.

Zaenal mengatakan dirinya setuju dengan peraturan pemerintah terkait pelarangan cantrang.

Karena penggunaan cantrang dapat merusak habitat ikan.

Ia juga menambahkan di Kendal tidak ada yang menggunakan cantrang, namun masih ada yang menggunakan pukat harimau dan itu hanya sebagian kecil saja.

Hal senada disampaikan oleh Tarmuji, seorang nelayan Bandengan, Kendal.

Ia mengatakan dirinya setuju dengan pelarangan cantrang tersebut. Karena rata-rata nelayan di Kendal menggunakan kapal kecil sehingga tidak menggunakan cantrang.

"Saya sendiri setuju tidak menggunakan cantrang, karena Cantrang itu menangkap semua jenis ikan sehingga nelayan kecil seperti saya tidak kebagian," tutup Tarmuji.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini