TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri berupaya secepatnya merampungkan berkas pemeriksaan terhadap tersangka Makrus (39) terkait kasus pembunuhan Nurul Khotimah (38).
Tersangka Makrus warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri yang merupakan pengusaha percetakan ini telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Namun penyidikan tersebut sempat menuai kendala.
Pasalnya, tersangka tidak kooperatif, bahkan terkesan berbelit-belit mengenai kronologi kasus pembunuhan ini.
Padahal, seluruh hasil pemeriksaan berupa keterangan tersangka akan dipakai untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Nantinya, rentetan kronologi dari keterangan tersangka yang tertuang dalam BAP, menjadi landasan merancang mekanisme adegan rekonstruksi pembunuhan Nurul.
Baca: Kapolda Baru Jambi Sujud Syukur Ketika Tahu Ditugaskan di Tanah Kelahirannya
Rencana reka ulang adegan pembunuhan yang sebelumnya telah dijadwalkan itu, terpaksa ditunda hingga seluruh berkas pemeriksaan kasus pembunuhan ini rampung.
"Rekonstruksi ditunda sekitar satu pekan ke depan," tutur Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono kepada Surya, Jumat (12/1/2018).
Informasinya, terkait mekanisme rekonstruksi akan melibatkan sejumlah saksi.
Di antaranya warga setempat di lokasi penemuan jenazah Masjid Pagu, pemilik toko yang menjual spidol dan kertas dan lainnya.
Rencananya, reka ulang akan digelar di halaman Polres Kediri sebagai tempat pengganti lokasi bertemunya tersangka dengan Nurul yang sebenarnya di Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Setelah itu, dilanjutkan ke tempat kejadian perkara (TKP) yaitu penemuan jenazah korban di Masjid Anas Bin Fadolah, Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Baca: Sandi Mengaku Dapat Info dari Kadis Pendidikan Gaji Guru di DKI Mencapai Rp 31 Juta