TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Panji Adi Saputro (30), ayah yang tega membunuh anak bayinya sendiri, Gio Rasyid Mawardi (1,4) tahun dibawa penyidik Polsek Tambaksari ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur.
Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno, penyidik membawa Panji sejak Jumat (12/1/2018) kemarin sudah diserahkan ke RSJ Menur.
"Panji secara resmi diserahkan kepada istrinya, Sri Mulyani, kemudian bersama-sama diantar ke RSJ Menur untuk perawatan," ujarnya, Sabtu (13/1/2018).
Ketika disinggung soal status hukumnya, Prayitno menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan gelar perkara berkaitan status status hukum pelaku.
"Senin (15/1/2018) mendatang akan kami lakukan gelar perkara, untuk menentukan pelaku (Panji) ini kasusnya akan di SP3 atau tidak. Karena pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa," terangnya.
Baca: Ini Peran Tante-tante dengan Bocah-bocah Lelaki Dalam Video Mesum
Panji dibawa ke RSJ Menur, sebelumnya penyidik melakukan observasi psikiater di RS Bhayangkara, menyatakan Panji mengalami gangguan jiwa psikotik akut sehingga mengharuskan dirujuk ke rumah sakit jiwa agar mendapatkan penanganan.
Pembunuhan sadis ini bermula saat ditemukannya bayi Gio dalam kondisi tertelungkup dengan wajah dan kepala berlumuran darah di rumahnya Jalan Ploso Timur VI A, Selasa (9/1/2018). Orang pertama yang mengetahui adalah tante korban, Rahmah, yang hendak menjenguk keponakannya.
Melihat kondisi keponakannya terluka, tante korban lari keluar rumah dan meminta tolong warga. Namun Panji yang saat itu berada di dalam rumah ikut mengejarnya. Mendengar teriakan tante korban, warga langsung meringkus Panji dan melaporkan ke polisi.
Gio dibawa ke Rumah Sakit Unair dan dirujuk ke RSUD Dr Soetomo hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia dengan tengkorak kepala pecah dan 1 tulang rusuk patah. (Anas Miftakhudin)