Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di awal tahun 2018. Kali ini, kabar tak sedap datang dari Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.
Seorang ibu dan suaminya bertindak keji, dikabarkan sempat menanam anaknya hidup-hidup.
Korbannya adalah SA.
Bocah berusia enam tahun yang tinggal di Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara itu disiksa dengan cara dipukuli dan bahkan disundut rokok.
Pelakunya adalah ibu kandung dan ayah tirinya, Risma Delina dan Aldi Pratama.
Keduanya kerap menganiaya SA tanpa alasan yang jelas.
Baca: Tak Gubris Tuntutan FPI Cs, Facebook Tetap akan Hapus Konten yang Menyerukan Ujaran Kebencian
Dari penuturan nenek korban bernama Roni Boru Siregar, SA baru tiga bulan ikut dengan ibu dan ayah tirinya.
Setelah ibunya menikah lagi dengan Aldi, Risma mengajak anaknya tinggal bersama.
"Menurut pengakuan ibunya, dia tega memukul anaknya sendiri karena disuruh suaminya. Kalau tidak mau memukul anaknya, ibunya diancam akan diceraikan," kata Roni pada wartawan, Sabtu (13/1/2018).
Ia sangat berharap kasus ini diproses. Pihak keluarga meminta agar polisi menangkap ayah tiri SA.
Baca: Al Khaththath Protes Rekomendasi Para Ulama Presidium 212 Tak Digubris Gerindra, PAN dan PKS
Informasi lain menyebutkan, kasus ini terungkap berkat laporan dari sejumlah pekerja kebun yang sama-sama bekerja dengan orangtua korban.