Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Memasuki tahun politik, kepolisian dari Polresta Samarinda mengingatkan kepada warga untuk waspada adanya peredaran uang palsu.
Pasalnya, tahun politik pada Pilkada kerap dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarluaskan uang palsu.
"Dilihat, diraba dan diterawang, ini jangan disepelekan, karena ini langkah awal untuk identifikasi uang palsu," ucap Kasubag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan, Sabtu (13/1/2018).
Ipda Danovan menjelaskan, bagi warga yang menemukan adanya uang palsu, segera laporkan ke kepolisian terdekat agar aparat keamanan dapat segera melakukan penyelidikan.
Baca: Tak Gubris Tuntutan FPI Cs, Facebook Tetap akan Hapus Konten yang Menyerukan Ujaran Kebencian
"Kalau temukan uang palsu, jangan dibelanjakan, langsung laporkan ke kepolisian, biar cepat ditindaklanjuti," ujar dia.
Bahkan belum lama ini pihaknya mendapati adanya uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang beredar di tempat permainan keluarga yang berada di sejumlah mal di Samarinda.
Namun hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang asal muasal uang palsu tersebut.
"Kita dapati di jasa tempat permainan, uang Rp 100 ribu palsu, seharusnya pengusaha maupun toko-toko punya alat ultraviolet untuk deteksi uang palsu sebagai antisipasi," ungkapnya.
Baca: La Nyalla Laporkan Oknum Politisi Gerindra ke KPK dan Polri
"Dan koordinasi dengan Bank Indonesia atau pihak perbankan selalu kami lakukan untuk antisipasi dan sosialisasi ke masyarakat," tambahnya.
Terkait dengan Pilkada, dia meminta kepada warga untuk tidak terjerumus dalam praktik money politics.
Jika ada yang memberikan uang untuk mencoblos pasangan tertentu, kepolisian meminta untuk laporkan hal itu.
"Jauhi praktik money politics, ini juga bisa mencegah beredarnya uang palsu. Dan biasanya yang kerap jadi sasaran warga biasa," ucap mantan Kanit Binmas Polsekta Samarinda Ilir itu.