Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Nasib naas menimpa Rakhmat Abdus Shobur (44), driver Gojek yang mengalami kecelakaan di pertigaan Krapyak dekat pom bensin Semarang.
Bahu kanannya merasakan sakit dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Tugurejo.
Beruntung Rakhmat membawa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan bisa langsung diambil tindakan oleh pihak RS Tugurejo, Semarang.
Pria yang akrab disapa Rakhmat tersebut mengantarkan Costumer di daerah Krapyak.
Saat jalan setelah lampu lalu lintas berwarna hijau, tiba-tiba ban motor depannya pecah, motornya tidak bisa dikendalikan, hingga terjatuh dan membuat persendian bahunya mengalami dislokasi.
Baca: Sehari Sebelum Penangkapan Fredrich Waswas Banyak Mobil Datang ke Gang Rumahnya
Saat tiba di RS Tugurejo, pihak rumah sakit langsung menanyakan Rakhmat membawa dokumen apa, Rakhmat langsung menyerahkan KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan miliknya.
"Saat mau masuk ditanyain, bapak bawa dokumen apa, saya langsung serahkan KTP sama Kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dimanfaatkan gak, Alhamdulillah bisa, saya langsung dapat penanganan, langsung dapat kamar juga," ucap Rakhmat saat dikunjungi Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, dalam rilisnya, Minggu (14/1/2018).
Saat ini, Rakhmat sedang menunggu gula darahnya turun untuk melakukan operasi pembenahan persendian bahu kanannnya.
Rakhmat sangat bersyukur karena bisa langsung ditangani, dan ternyata BPJS Ketenagakerjaan sangat membantunya karena biaya pengobatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh.
Baca: Tiga Syarat Prabowo untuk Calon Kepala Daerah, Salah Satunya soal Dana
Kepala Bidang Pemasaran Informal Cabang Semarang Pemuda, Noviana Kartika Setyaningtyas merasa bersyukur karena Rakhmat bisa langsung ditangani tanpa kendala apapun, pihak costumer juga ternyata tidak ada masalah apa apa, serta pihak rumah sakit yang sangat tanggap melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah Mas Rakhmat bisa langsung ditangani oleh RSTC (Rumah sakit Trauma Center) atau saat ini sudah berganti nama menjadi PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja), tanpa kendala apapun," ucap Noviana setelah menjenguk Rakhmat.
Noviana menilai, dari kejadian ini bisa jadi pembelajaran, bahwa apapun pekerjaannya pasti ada risiko, yang bisa datang kapan saja.
Oleh sebab itu perlu adanya perlindungan kepada para pekerja, yaitu BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan BPJS ketenagakerjaan, risiko itu dapat dicover tanpa ada batasan biaya.
Baca: Emil Dardak Calon Gubernur Jatim, Arumi Bachsin Terharu Terbang Melayang ke Langit ke Tujuh
Bahkan bila tenaga kerja itu sampai 6 bulan masih belum bisa bekerja, otomatis mereka tidak ada pemasukan.
"Hal ini masuk kategori Sementara Tidak Mampu Bekerja, dan BPJS ketenagakerjaan akan mengganti upahnya 100 persen sesuai upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan," jelas dia.
Rakhmat juga berharap kejadian ini bisa menimbulkan kepedulian para pekerja lainnnya, terutama rekan driver Ojek Online akan perlindungan Kecelakaan Kerja, karena dengan dilindunginya mereka dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Mereka bisa bekerja dengan rasa aman, dan bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, keluarga di rumah tidak terbebani karena segala biaya yang dikeluarkan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.