News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Pengakuan PRT Curi Barang Mewah Milik Majikannya di Surabaya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubbag Humas Polretabes Surabaya, Kompol Lily Djafar menunjukan perhiasan emas yang dicuri Suwarti, Senin (15/1/2018)

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Suwarti (42), pembantu rumah tangga (PRT) yang mencuri di rumah majikannya, Hadi di Jl Tamrin Surabaya ternyata sudah merencanakan sejak lama. Wanita asal Jombang itu mencuri barang-barang milik majiannya secara bertahan di 2017.

Suwarti mengaku mencuri barang-barang berharga milik majikannya lantaran ingin tampil beda dan gaya saat berada di kampungnya di Jombang. Apalagi, dirinya sudah bekerja di Surabaya selama 2,5 tahun.

"Saya ingin tampil gaya dan sudah sukses. Seperti orang kaya yang sukses," aku Suwarti di Mapolretabes Surabaya, Senin (15/1/2018).

Aksi pencurian Suwarti dilakukan kalau majikannya keluar rmah atau sedang berpergian. Apalagi, majikanya juga sering keluar negeri. Kesempatan inilah yang membuat diri Suwarti mengambil barang-barang berharga milik korban.

Baca: Ditinggal Suami Yasinan, Wanita Ini Malah Bobo Dengan Lelaki Lain, Ini Jawaban Menohok Selingkuhan

“Saya ingin punya dan memiliki barang-barang bagus milik majikan. Saya ingin memakainya saat jalan-jalan bersama saudara," tutur Suwarti.

Dalam melanjacarkan aksinya, ibu satu anak ini tidak hanya sekali mencuri barang-barang milik majikannya, Suwarti mencuri secara bertahap dan curiannya disimpan dalam tas miliknya.

"Saya mencurinya tidak sekali, tapi ambil satu-satu. Begitu ada kesempatan dan rumah sepi, saya ambil barang-barang," ucap Suwarti.

Kasubbag Humas Polretabes Surabaya, Kompol Lily Djafar menuturkan, pencurian yang dilakukan Suwarti ini selalu dilakukan saat majikannya tak ada di rumah. Barang yang dicuri mulai aneka pakaian, HP, perhiasan emas dan permata.

"Nilai kerugian korban dari pencurian yang dilakukan wanita ini (Suwarti) Rp 100 juta lebih. barang berharaga korban yang dicuri adalah perhiasan emas dan permata," jelas Lily.

Diwartakan sebelumnya, Suwarti (42) ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polretabes Surabaya, Senin (8/1/2018). Dia diringkus lantaran mencuri barang-barang milik majikannya. Seperti
HP, liontin, kalung warna perak bentuk sandal, beberapa gelang emas, dompet warna merah merk Gucci, jaket, dua celana jeans anak anak, satu jeans cewek anak-anak, satu jeans pendek, empat sarung bantal dan dua sarung guling, kemeja lengan panjang, aneka kaos dan barang lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini