TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa memilukan dialami seorang bocah berusia 16 tahun berinisial Y di Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Remaja tersebut diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh sejumlah warga setelah dituduh melakukan pencurian.
Tak hanya dipukul, korban bahkan disebut sempat diikat pada tiang rumah warga hingga mengalami intimidasi dan ancaman kekerasan lebih lanjut.
Kronologi Penganiayaan
Insiden itu terjadi pada Minggu (10/5/2026) saat korban diduga kepergok masuk ke salah satu rumah warga di kawasan tersebut. Warga yang curiga kemudian membawa korban dan melakukan tindakan kekerasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tangan dan kaki korban diikat di sebuah tiang rumah. Selain mengalami pemukulan, korban juga dikabarkan sempat diancam akan dibakar oleh beberapa warga yang emosi.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, membenarkan adanya dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut dan telah mengamankan empat orang warga untuk dimintai keterangan.
“Ada empat orang yang kami amankan. Warga setempat, tetangga si anak ini,” ujar Agung, Jumat (15/5/2026).
Pihak kepolisian menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga terhadap korban.
Terlebih hingga saat ini korban belum terbukti melakukan tindak pencurian.
“Kalau memang ada hal semacam itu lebih baik dilaporkan saja. Apalagi ini anak-anak,” katanya.
Menurut keterangan keluarga, korban sebelumnya juga pernah menjalani pemeriksaan ke dokter kejiwaan.
Polisi kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kronologi dan dugaan penganiayaan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kekerasan terhadap anak dan dugaan aksi vigilante yang dilakukan warga.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Miris, Bocah 16 Tahun di Wonogiri Diikat dan Dipukul Warga, Dituduh Mencuri
Baca tanpa iklan