Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Djoni Priyatno, menegaskan saat ini pihaknya telah menonaktifkan Cahyono Adhi Satriyanto dari jabatannya sebagai Kepala Rutan Purworejo.
Cahyono ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng terkait memberikan kemudahan kepada narapidana Kristian Jaya Kusuma alias Sancai yang mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas.
"Langkah sementara kami ganti dulu, non aktifkan dari jabatannya," kata Djoni, Selasa (16/1/2018).
Menurut Djoni, saat ini Cahyono masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik BNNP Jateng.
"Kalau nanti terbukti, pasti sanksi tegas," katanya.
Terkait keterlibatannya dalam jaringan Sancai, Djoni menuturkan telah menanyai Cahyono.
Kata Djoni, Cahyono tidak terlibat dalam jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Sancai.
Bahkan Djoni membela bawahannya tersebut dan mengatakan tidak ada pemberian uang yang diberikan oleh Sancai kepada Cahyono terkait memberikan kemudahan pengendalian narkoba dari dalam lapas.
"Pengakuannya tidak terlibat dan tidak menerima uang. Saya tidak mau statemen saya ini mempengaruhi hasil penyelidikam BNN," katanya.