Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) telah membebas tugaskan Cahyono Adhi Satriyanto (CAS) dari jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purworejo, Jawa Tengah setelah ditangkap oleh BNN
"Terkait keterlibatan CAS dalam jaringan narkoba, CAS sudah dibebastugaskan," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Ade Kusmanto kepada Tribunnews.com melalui pesan tertulis.
Saat ini, jabatan Kalapas Purworejo diisi oleh Plt dari Kalapas Klaten.
Sementara keamanan Rutan Purworejo ditangani oleh Kepala Keamanannya.
"Dan pemidanaan melalui proses peradilan tentunya apabila terbukti," tegas Ade.
Seperti dilansir oleh Tribun Jateng, CAS ditangkap oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNN Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) pada Senin (15/1/2018) siang kemarin.
Baca: Kepala LP Purworejo Diduga Terima Setoran Ratusan Juta dari Bandar Narkoba yang Ditahan
CAS ditangkap diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang narkotika oleh Christian Jaya Kusuma alias Sancai.
BNN dan BNNP Jateng menangkap CAS pada pukul 13.00 WIB di Purworejo.