News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditjen Pas Bebas Tugaskan Kalapas Purworejo yang Dicokok BNN

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purworejo Jawa Tengah (Jateng) Cahyono Adhi Satriyanto (Baju Merah) dilarikan ke Jakarta pada Selasa (16/1/2018) pukul 16.17 WIB dari Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Semarang. (Akhtur Gumilang)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) telah membebas tugaskan Cahyono Adhi Satriyanto (CAS) dari jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purworejo, Jawa Tengah setelah ditangkap oleh BNN

"Terkait keterlibatan CAS dalam jaringan narkoba, CAS sudah dibebastugaskan," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Ade Kusmanto kepada Tribunnews.com melalui pesan tertulis.

Saat ini, jabatan Kalapas Purworejo diisi oleh Plt dari Kalapas Klaten.

Sementara keamanan Rutan Purworejo ditangani oleh Kepala Keamanannya.

"Dan pemidanaan melalui proses peradilan tentunya apabila terbukti," tegas Ade.

Seperti dilansir oleh Tribun Jateng, CAS ditangkap oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNN Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) pada Senin (15/1/2018) siang kemarin.

Baca: Kepala LP Purworejo Diduga Terima Setoran Ratusan Juta dari Bandar Narkoba yang Ditahan

CAS ditangkap diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang narkotika oleh Christian Jaya Kusuma alias Sancai.

BNN dan BNNP Jateng menangkap CAS pada pukul 13.00 WIB di Purworejo.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini