TRIBUNNEWS.COM - Aparat Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah rumah kontrakan di Dusun Cangkring, Kabupaten Sidoarjo.
Rumah itu digerebek polisi karena diduga gudang pil PCC sekaligus tempat pengemasan pil somadril dan DMD. Alhasil, polisi menyita 5,3 juta pil PCC somadril dan DMD.
Sejumlah pil dibungkus dalam botol berwarna putih berisi seribu butir pil PCC yang sudah terbungkus kardus dan siap diedarkan.
Polisi juga menemukan pil somadril dan DMD yang dikemas dalam bentuk strip, termasuk alat pengemasan.
Seorang warga yang bekerja sebagai penjaga gudang obat ini diamankan.(*)