TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah menegur Siti Atikoh Supriyanti, istri Ganjar Pranowo, yang maju di Pilkada Jawa Tengah 2018 sebagai petahana.
Siti ditegur karena ikut dalam pendaftaran Ganjar Pranowo sebagai peserta pilkada di KPU setempat. Sebab, Siti berstatus sebagai PNS, yang dilarang terlibat dalam proses pemilu.
Bawaslu sudah mendapat klarifikasi dari Siti. Sejauh ini proses dianggap sudah selesai.(*)
BERITA REKOMENDASI