News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 240 Ton Beras ke Kalimantan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian membuka peti kemas yang berisi beras di TPKS Tanjung Mas Semarang, Rabu (17/1/2018). TRIBUN JATENG/RIVAL ALMANAF

Wanita tersebut membeli beras sebanyak 72 ton dari UD DM Putra Purwodadi selaku rekanan yang ditunjuk Bulog Jateng untuk menjual beras operasi pasar wilayah Semarang, Demak, Pati.

"Yang membuat ini ilegal adalah ini beras Bulog, yang seharusnya diedarkan di Semarang, Demak, Pati. namun justru dijual ke luar pulau untuk meraup keuntungan lebih," tegas Abi.

Ia menaksir keuntungan bersih jika beras itu dijual ke luar pulau bisa mencapai Rp 120 juta.

"Saat ini rencana kami beras ini akan kami kembalikan ke Bulog untuk diedarkan di wilayah yang semestinya, ke luar pulau bisa, asal prosedurnya benar melalui persetujuan kementerian pertanian," imbuhnya.

Meski demikian penyidikan lebih lanjut mengungkap angka yang lebih besar. Abi menyampaikan total sebenarnya yang akan dikirim sejumlah 240 ton beras.

Baca: Sandal, Tas dan Jaket Antre di Kantor Disdukcapil Denpasar, Pemiliknya Duduk-duduk dan Tiduran

Hal itu terungkap dari keterangan Slamet, pemilik UD DM Putra Purwodadi yang merupakan mitra Bulog.

Slamet mendapat kepercayaan menjual beras untuk operasi pasar di wilayah Demak, Semarang, dan Pati.

"Jadi mitra Bulog itu sudah menjual ke Esti Isniaty total 240 ton yang nantinya terbagi dalam 10 kontainer. Namun baru dua yang dikirim ke pelabuhan dan sudah kami tangkap," jelas Abioso.

Saat penangkapan dua kontainer di pelabuhan tersebut, Abi menyebut bahwa sopir kontainer kemudian menghubungi sopir yang belum berangkat.

Melihat gerak-gerik itu, tim satgas kemudian berkoordinasi dengan Polres Demak dan kemudian mengamankan satu kontainer di gudang milik Esti di Dempet, Demak dengan muatan yang sama 24 ton.

Sementara sisanya, saat ini masih berada di gudang Bulog Katonsari, Demak.

"Nah penyidikan lebih lanjut nanti kami juga masih berkoordinasi karena lokasi kasusnya ada di Demak, apakah akan ditangani Polres Demak atau Ditreskrimsus nantinya," jelas Abi.

Polres Demak belum menerima limpahan, kasus penggagalan penyelundupan beras oleh Polrestabes Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji saat memeriksa hasil sitaan beras ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Rabu (17/1/2018). TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini