News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puluhan Ponsel dan Modem Sinyal Ditemukan di Lapas Besi Nusakambangan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan dari Polres dan BNN Cilacap razia kamar Lapas Besi Nusakambangan, Rabu malam (17/1/2018). Dalam razia itu polisi temukan banyak benda-benda terlarang di sel.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Sebanyak 71 personel  dari tim gabungan Polres Cilacap BNN merazia Lapas Besi Nusakambangan Cilacap, Rabu (17/1/2018).

Razia dilakukan dalam rangka membantu petugas Lapas melaksanakan pemeriksaan rutin ruang tahanan.

Kalapas Besi Nusakambangan Edi Teguh Widodo mengatakan, razia bertujuan untuk mengantisipasi adanya barang yang tidak diperbolehkan berada di alam lapas semis senjata tajam, senjata api, narkoba, handphone atau barang lainnya yang bisa menganggu keamanan Lapas.

"Kegiatan ini juga sebagai shock therapy bagi pada penghuni lapas agar selalu mematuhi peraturan di dalam lembaga pemasyarakatan," katanya, Kamis (18/1/2018).

Baca: Hanura Kian Panas Usai Saling Pecat, Adu Klaim Dukungan Wiranto

Dalam razia ini, Kabagops Polres Cilacap Kompol Agus Sulistianto yang memimpin langsung kegiatan mengondisikan kegiatan agar tak mudah terpancing emosi dari penghuni lapas sehingga memicu keributan.

Tim gabungan dari Polres dan BNN Cilacap razia kamar Lapas Besi Nusakambangan, Rabu (17/1/2018) malam. Dalam razia itu polisi temukan banyak benda-benda terlarang di sel.

Petugas gabungan memeriksa 5 blok kamar yang dihuni 344 narapidana kriminal narkoba dan teroris.

Dalam razia ini, petugas berhasil menyita banyak benda terlarang di dalam sel.

Baca: Sandal, Tas dan Jaket Antre di Kantor Disdukcapil Denpasar, Pemiliknya Duduk-duduk dan Tiduran

Di antaranya, puluhan handphone berbagai merek, modem pemancar sinyal, beberapa pisau, korek api, sedotan dan botol kaca yang diduga sebagai alat pengisap sabu, besi dan kayu serta barang terlarang lainnya.

Barang tersebut diperoleh dari dalam kamar napi serta halaman sekitar kamar.

"Barang yang ditemukan kami datakan lalu dimusnahkan agar tidak bisa digunakan lagi," kata Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini