Laporan Reporter Tribun Jogja, Rizki Halim
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Terkait rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman RI DIY yang mengharapkan Angkasa Pura dapat menunda pengosongan lahan, dan Angkasa Pura mengaku siap untuk menunda namun menegaskan bahwa tidak akan memberhentikan proyek bandara.
Project Manager NYIA, Sujiastono, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (18/1/2018).
"Bandara tidak mungkin dibatalkan, karena bandara itu IPLnya (Izin Penetapan Lokasi) sudah inkrah, kalau kita membatalkan bandara berarti kita melawan keputusan mahkamah agung," ujar Sujiastono.
Selain pemberhentian sementara pengosongan lahan di Temon, ORI DIY juga memberikan rekomendasi agar Angkasa Pura dan pihak lainnya yang terkait harus melakukan dialog dengan warga.
Dipaparkan Sujiastono bahwa saat ini Angkasa Pura selalu membuka diri untuk dapat berdialog dengan warga penolak, namun dialog tersebut belum dilakukan karena warga tetap bersikeras agar pihak terkait membatalkan pendirian bandaraNYIA.
"Kalau warga ingin bermusyawarah kami siap kapanpun dengan konsep bandara tetap jalan, tapi jika konsepnya agar bandara batal ya nggak perlu ada musyawarah," lanjut Sujiastono.
"Saya belum tahu persis rekomendasi (ORI) seperti apa, kalau penundaan proyek tidak bisa, proyek harus jalan terus," pungkasnya. (*)