TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penghina Presiden Joko Widodo di media sosial ditanghkap Tim Cyber Polres Probolinggo Kota.
Yang bersangkutan diketahui bernama Ahmad Junaidi. Ia warga Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Ia berurusan dengan polisi karena mengunggah gambar Presiden Jokowi di media sosial. Nadanya menghina.
Dalam akun pribadinya, pelaku mengomentari postingan pengguna Facebook lain dengan mengunggah gambar Pangeran Diponegoro yang wajah diubah dengan wajah Presiden Jokowi.
Dalam editan ini pelaku menulis caption pangeran nipu negoro yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.(*)
>