TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pembutan video porno yang melibatkan anak di bawah umur di Bandung Jawa Barat dibiayai sejumlah warga asing sebesar Rp 108 juta.
Hal tersebut terungkap setelah polisi memeriksa catatan perbankan dari dua rekening bank milik F, pelaku yang juga otak pembuatan video porno anak.
Dari kedua rekening itu terdapat dana ratusan juta rupiah yang ditransfer warga asing.
Baca: Lantai di Kawasan SUGBK Retak Akibat Gempa 5,2 SR Jumat Siang
Baca: Rugikan Grab Hingga Rp 300 Juta Pakai Aplikasi Roof Software, Driver Dicokok Polisi
"Ada dana masuk sebesar Rp 108 juta dari warga di tujuh negara tadi dari kurun waktu Februari hingga September 2017," ujar Kasubdit IV Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar, AKBP Anton Firmanto, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/1/2018).
Adapun uang yang diberikan dan diterima pelaku F (30) awalnya berupa bitcoin.
"Oleh Faisal, uang virtual itu dicairkan dan ditransfer ke rekening Bank Mandiri miliknya," tuturnya.
Baca: Seorang Pengangguran di Jawa Tengah Bakar Rumah Orangtuanya Gara-gara Lontong Sayur
Baca: Cerita Bambang Soesatyo Buat Usaha Kecil-kecilan Saat Masih Kuliah
Menurutnya, uang ratusan juta itu digunakan untuk biaya produksi video porno yang disutradarai pelaku.
"Uang itu peruntukannya untuk biaya produksi video porno, termasuk bayar para pemeran, dan lainnya," jelasnya.
Hingga kini, sambung dia, pemeriksaan terus dilakukan.
Setelah penyelidikan tahap pertama rampung, pihaknya akan segera melimpahkannya ke kejaksaan.
Seperti diketahui, polisi telah menyita barang bukti yang identik dengan video porno anak tersebut.
Barang bukti yang disita dari dua hotel di Kota Bandung, yakni meja, kursi, sehelai bed cover, bantal, tirai kamar mandi, lukisan, tempat tisu, meja lampu, water hiter.
Kemudian ada lembaran menu, buku panduan hotel, dompet wanita, 23 lembar pecahan Rp 50.000, buku tabungan, baju, celana anak, tas slempang, dan pakaian dalam.
Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Biaya Produksi Video Porno Anak di Bandung Sebesar Rp 108 juta