Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan terjadi saat Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listyorini menggelar akad nikah di sebuah restoran PringSewu, Jajar, Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018) pagi.
Namun, acara tersebut mendadak berantakan. Sumarso dan Endang, orangtua mempelai pria, datang membatalkan pernikahan tersebut.
Suasana gaduh. Sumarno dan Endang sama sekali tak setuju jika putranya menikahi Ratri.
Baca: Anaknya Nikahi Janda, Kata Orangtua: Sampai Mati Saya Tidak Setuju!
Petugas Satuan Shabara Polresta Solo tiba untuk meredakan ketegangan. Mereka selanjutnya membawa kedua mempelai dan keluarga ke Kantor Polsek Laweyan, Solo, untuk mediasi.
Kapolsek Laweyan Kompol Santoso bahkan turun tangan. Proses berjalan selama 30 menit. Intinya, kedua mempelai tetap bersikeras menyatukan tali cinta mereka dalam ikatan pernikahan.
Baca: Kasus Perawat Lecehkan Pasien, Pelaku Reka Ulang Perbuatannya Pakai Boneka Peraga
Kapolsek Laweyan Kompol Santoso lantas memfasilitasi kedua mempelai itu menjalankan ijab kabul. Sebab, persyaratan pernikahan di KUA Laweyan dinyatakan lengkap.
Namun, Endang tetap tak setuju putrinya menikah dengan Ratri. Ia menilai Ratri sebagai perempuan tidak benar. Statusnya juga janda.(*)
Simak videonya di atas.(*)