TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Sepasang pengantin menikah di Markas Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2018).
Pemandangan berbeda terlihat di lobi Markas Polsek Laweyan.
Biasanya tempat itu dipenuhi pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Tapi Jumat (26/1/2018) tempat tersebut menjadi saksi bisu pernikahan pasangan Aditya Bagus Febriyantono (27), warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, dan Ratri Listyorini (30), warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan.
Baca: Biaya Produksi Pembuatan Video Porno Perempuan Dewasa dengan Anak di Bandung Sebesar Rp 108 Juta
Baca: Lantai di Kawasan SUGBK Retak Akibat Gempa 5,2 SR Jumat Siang
Prosesi sakral mengikat janji suci ini berlangsung sederhana dengan dihadiri beberapa keluarga perwakilan kedua mempelai.
Tentu saja juga dihadiri aparat Polsek Laweyan sebagai saksi pernikahan.
Aditya, mempelai pria, mengenakan jas hitam lengan panjang dan kopiah hitam.
Sementara Ratri terlihat cantik dengan memakai kebaya hijau kombinasi kuning.
Raut muka keduanya pun sarat akan kebahagiaan bercampur haru.
Sesekali juga mereka tampak tersipu malu.
Pasangan suami istri, Aditya dan Ratri, berpelukan seusai melangsungkan pernikahan di Mapolsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2018).
Baca: Cerita Bambang Soesatyo Buat Usaha Kecil-kecilan Saat Masih Kuliah
Baca: Rugikan Grab Hingga Rp 300 Juta Pakai Aplikasi Roof Software, Driver Dicokok Polisi
Akad nikah akhirnya dilaksanakan pukul 11.00 di lobi Mapolsek Laweyan.
Prosesi akad nikah disaksikan Kapolsek Laweyan Komisaris Santoso beserta jajaran dan perwakilan kedua mempelai.
Hadi Muhammad dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Laweyan memimpin prosesi ini sebagai penghulu.
Setelah mengucap janji suci, keduanya kini sah menjadi suami istri.
Aditya menikahi Ratri dengan mahar uang Rp 1.000.000 dan seperangkat alat salat.
"Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolsek Laweyan yang telah memediasi dan menyaksikan pernikahan saya," ucap Aditya.
Kapolsek Laweyan mengatakan, awalnya acara akad nikah dijadwalkan pada pukul 09.00 di Rumah Makan Pringsewu, Jalan Adisucipto.
Baca: Seorang Pengangguran di Jawa Tengah Bakar Rumah Orangtuanya Gara-gara Lontong Sayur
Pasalnya, kedua orangtua mempelai pria, Sumarno dan Endang, tidak setuju dengan pernikahan itu dan berusaha membatalkan pernikahan tersebut dengan membuat keributan.
"Kami dapat informasi bahwa di rumah makan itu ada keributan. Anggota kami terjunkan ke sana untuk mengecek laporan keributan itu dan ternyata setelah sampai di sana hanya masalah keluarga yang akan melangsungkan pernikahan," kata Santoso.
Untuk meredam keributan itu, kedua mempelai dan keluarganya dibawa petugas Sabhara Polresta Surakarta ke Mapolsek Laweyan untuk dimediasi.
Mediasi berlangsung alot karena kedua orangtua mempelai pria kukuh dan tidak setuju dengan pernikahan itu.
"Saya tetap enggak setuju anak saya menikah dengan wanita itu. Semenjak sama wanita itu, anak saya jarang pulang ke rumah," kata Endang beranjak meninggalkan prosesi akad nikah di Mapolsek Laweyan, Jumat.
Namun, karena semua persyaratan pernikahan kedua calon mempelai dinilai lengkap, akhirnya Polsek Laweyan memfasilitasi keduanya untuk menikah.
"Karena calon mempelai pria tetap nekat menikah dan semua persyaratan dari KUA sudah lengkap, akhirnya pernikahan dilaksanakan di Mapolsek Laweyan meskipun orangtua Aditya tidak ikut menyaksikan," katanya.
Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Orangtua Tak Setuju dan Buat Keributan, Pasangan Ini Pun Menikah di Kantor Polisi