TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Ismail bin Gapi Gade (32) menyiram air cabai ke wajah Jimi bin Anwar (30), polisi yang bertugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Bakti, Kecamatan Sakti, Pidie.
Pemuda asal Gampong Tueng Peudeng, Kecamatan Titeu Keumala, Pidie yang akrab disapa Mae ini melakukan aksinya itu Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 22.15 WIB saat ia hendak membebaskan dua narapidana (napi) kasus narkoba dari rutan tersebut.
Kedua napi tersebut adalah Ridwan (44) dan Jamaluddin (30).
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi ST MM kepada Serambi, Jumat (26/1/2018) mengatakan, aksi nekat itu dilakukan Ismail karena sebelumnya ia termakan iming-iming uang Rp 5 juta dari kedua napi tersebut jika berhasil mengeluarkan mereka dari Rutan.
Baca: Mengapa Kasus yang Mencuat saat Pilkada DKI Kini Tak Jelas Nasibnya? Ini Kata Komisi Kejaksaan RI
Kasat Reskrim menjelaskan, pada Kamis (25/1/2018), Mae mengunjungi Ridwan dan Jamaluddin di Rutan Lamlo.
Saat ia hendak pulang, menurut AKP Mahliadi, pelaku meminta polisi untuk membuka pintu gerbang utama Rutan.
Lalu, Mae memanggil kedua napi tersebut (Ridwan dan Jamaluddin). Sehingga aksi saling dorong antara napi dan polisi pun terjadi.
Baca: Saya Tungguin Istri, Kalau Capek Saya Tidur di Hotel Tempat Istri Tidur dengan Pria Lain
Kesempatan itu dimanfaatkan Mae untuk menyiramkan air cabai yang sudah disiapkannya ke wajah polisi tersebut.
Tujuannya, agar mereka bisa kabur dari rutan. Tapi, aksi Mae cs gagalnya.
Pasalnya, anggota Polsek Tiro yang kebetulan sedang memperpanjang penahanan terhadap tersangka lain di tempat yang sama dengan sigap menangkap Mae bin Gapi Gade. (c43)