TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus pelecehan seksual di Rumah Sakit National Hospital Surabaya ternyata bukan yang pertama kali.
Pada Agustus 2017, Polda Jatim pernah memproses laporan dugaan pencabulan oleh seorang dokter kepada calon perawat.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, dugaan pencabulan itu dilakukan seorang dokter berinisial R kepada calon perawat berinisial O.
"Prosesnya sudah penyidikan, namun belum ada tersangka," kata Barung, Sabtu (27/1/2018).
Aksi dugaan pencabulan oleh dokter R dilakukan kepada O saat proses tes masuk keperawatan. Korban yang baru saja lulus sekolah perawat melamar ke Rumah Sakit National Hospital Surabaya.
Saat tes kesehatan, korban diminta masuk ke ruang pemeriksaan medis.
"Korban diminta membuka baju. Dokter R dilaporkan sempat meremas dan memasukkan tangannya ke alat kelamin calon perawat," jelasnya.
Baca: Anggota DPR Desak Kemenkes Jatuhkan Sanksi ke National Hospital
Merasa mendapatkan perlakuan yang tidak wajar, korban lalu melapor ke Polda Jatim.
Okky Suryatama, kuasa hukum O, saat dikonfirmasi menambahkan, kliennya sempat bertanya kepada dokter yang memeriksanya, namun si dokter tidak menjawab.
"Klien saya juga sempat berkonsultasi kepada dosennya, sebelum melapor ke polisi," jelasnya.
Dia berharap, polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, mengingat proses hukum kasus tersebut sudah sampai pada penyidikan.
Seperti diberitakan, Polrestabes Surabaya saat ini tengah memproses kasus dugaan pelecehan seksual oleh perawat rumah sakit National Hospital kepada pasiennya. Kemarin, polisi baru mengamankan pelakunya.