TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Manajemen Rumah Sakit National Hospital Surabaya memecat perawat yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasien.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Perawat Rumah Sakit National Hospital Surabaya Jenny Firsariana kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).
"Oknum perawat akan ditindak tegas dan diberhentikan secara tidak hormat," ujar Jenny.
Manajemen, sambung dia, tidak menoleransi segala tindakan yang merugikan pasien.
Jenny juga meminta maaf atas aksi pelecehan perawatnya terhadap pasien.
"Kami meminta maaf kepada pasien dan keluarga pasien. Kami juga menyesalkan hal ini bisa terjadi," katanya.
Saat ini, pihaknya sedang mengoordinasikan kasus tersebut dengan pihak berwajib dan organisasi profesi perawat. "Kami memiliki standar tinggi dalam merawat pasien," ujarnya.
Aksi pengakuan pelecahan seksual oleh seorang perawat kepada pasien perempuan beredar di media sosial sejak Rabu (24/1/2018).
Dalam video berdurasi 52 detik itu, seorang pasien dengan menangis meminta pengakuan seorang perawat yang mengaku dilecehkan saat dalam perawatan.
Pasien tersebut menyebut, saat dia tidak sadarkan diri, perawat tersebut meremas payudaranya.
Pengakuan si perawat dalam video itu disaksikan keluarga dan perawat lain. Seusai mengakui perbuatannya, si perawat meminta maaf dengan bersalaman kepada pasien dan keluarga pasien.
Video tersebut diunggah akun Instagram @thealovewidya, Rabu (24/1/2018). Video tersebut viral hingga Facebook dan YouTube.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: RS National Hospital Surabaya Pecat Perawat yang Melecehkan Pasien