Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Budi Fatria
TRIBUNNEWS, BANDA ACEH – Penyidik Polresta Banda Aceh menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Gampong Mulia, Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (25/1/2018) siang.
Prarekonstruksi dimulai saat tersangka Ridwan masuk ke rumah toko (ruko) milik korban. Selanjutnya, ia melancarkan aksinya hingga melarikan diri.
Sementara puluhan adegan lainnya berlangsung di dalam ruko.
Prarekonstruksi menarik perhatian warga sekitar. Mereka memadati lokasi kejadian. Sementara, petugas kepolisian bersenjata turut berjaga-jaga.
Tonton juga: