Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat berada di Tanjung Selor 15 Desember lalu mengatakan, Polda Kalimantan Utara paling tidak membutuhkan 500 unit rumah.
"Yang paling krusial adalah perumahan untuk anggota. Ini mungkin perlu dibarak sementara. Kemudian perlu ada rumah yang tipenya sementara. Bisa berbahan kayu knock down," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Baca: Pembunuh Dera Dewanti Ternyata Masih Tetangga Beda Blok, Polisi Meringkusnya di Riau
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan perumahan sementara personel Polda Kalimantan Utara, kemungkinan lahan Pemkab Bulungan di komplek gedung DPRD Bulungan yang digunakan sebagai Mapolda sementara, akan dipinjampakaikan oleh Pemkab Bulungan.
Karena berdasarkan keterangan Bupati Bulungan Sudjati, lata Irianto, masih ada lahan kosong kurang lebih 2 sampai 3 hektare di areal tersebut.
"Di belakang itu mungkin bisa rumah sistem knock down dari kayu. Ada juga pemikiran, bahwa perumahan DPRD yang tidak ditempati. Apalagi sampai sekarang kan masih pinjam pakai juga seperti rumah jabatan Wagub, rumah jabatan gubernur, itu pinjam pakai dari Pemkab Bulungan," katanya. (Wil)