News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bekuk Kawanan Jambret Spesialis Turis Asing di Kuta

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM - Mang Pong (19) dan Junior (23) tertunduk malu saat Polsek Kuta menggelar rilis kasus penjambretan.

Kedua pria asal Tianyar, Karangasem itu, selalu menutup wajah dengan kedua tangan. Polisi menghadiahi mereka timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

"Keduanya spesialis jambret turis asing, mereka tak segan menarik paksa tas yang dibawa korban saat mengendarai sepeda motor. Sehingga korban terjatuh dan luka-luka," jelas Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya di Monumen Ground Zero di Legian.

Mang Pong dan Junior mengaku telah melakukan penjambretan di 13 lokasi seputaran Kuta.

Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp 2.035.000, uang tunai 303 yuan, dan 10 handphone.

Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini