TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014.
Baca: Janda Muda Tewas dengan Mulut Berbusa Setelah Kencan dengan Perwira Polisi
Hari ini, KPK mulai memeriksa 46 mantan anggota DPRD Sumut secara maraton hingga Sabtu (3/2/2018).
Dari 46 orang, hari ini, Senin (29/1/2018) KPK memeriksa 11 anggota DPRD peropd 2009-2014. Mereka diperiksa intensif di Mako Brimob Polda Sumatera Utara.(*)
>