Laporan Wartawan Banjarmasinpost.co.id Isti Rohayanti
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - PSK muda berusia 19 tahunan yang terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja Banjarmasin, Selasa (30/1/2018) dinihari, mengungkapkan dirinya dibayar ratusan ribu rupiah sekali main.
Diakui perempuan tersebut, sudah hampir satu tahun ia melakoni pekerjaan mangkal itu.
Dalam satu malam ia kerab melayani tiga sampai empat lelaki.
Tarif yang ditawarkan terhadap dirinya kepada setiap pria pun dianggap standar, yakni mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 500.000 satu kali main bersamanya.
Saat ditanya Reporter BPost Online dimana saja tempat ia intim dengan para lelaki itu, Putri menjawab hampir di semua hotel di Banjarmasin.
Ia juga mengakui pekerjaannya itu merupakan cara mencari uang untuk biaya hidup.
Baca: Mantan TKW di Kebumen Alih Profesi Jadi PSK, Saat Digrebek Lagi Layani Tamu
Sebelumnya, sebut saja Putri (bukan nama sebenarnya) perempuan berusia 19 tahun yang terjaring pada razia Satpol PP, Selasa (30/1/2018) dinihari.
Perempuan itu mengaku terjaring pada kawasan kuliner mandiri Banjarmasin.
Pun pada saat ia terkena razia, ia mengatakan sebelumnya ia sempat makan di kawasan tersebut, dan nongkrong pada tempat biasa ia mangkal, yakni di depan satu Bank yang berada di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
“Tadi pas ingin cari makan saja, dan malah terkena razia. Akhirnya dibawa kesini (rumah singgah),” cerita Putri saat ditemui Bpost Online di rumah singgah, tempat petugas Satpol PP mengamankan dirinya beserta belasan perempuan lainnya.
Dinihari itu Putri ditangkap bersama belasan wanita yang berprofesi serupa dengannya.
Jaring 14 PSK