News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa Kabur Kekasih yang Dihamilinya, Ini yang Harus Dijalani Komang Pustika

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi remaja hamil

Meski sang kekasih telah hamil, AKBP Suratno menegaskan pihaknya akan tetap memproses Pustika secara hukum, sesuai dengan undang-undang peradilan anak.

"Ya, karena ini tidak baik, meski mereka pacaran tapi melakukan hal-hal diluar batas. Ini sebagai pelajaran kepada generasi muda khususnya anak-anak muda yang masih dibawah umur, agar selama pacaran untuk tidak melakukan hal-hal yang diluar batas kewajaran. Anacamannya di atas lima tahun penjara," jelas Suratno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini