News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual

Rekontruksi Pelecehan Seksual Pasien National Hospital Peragakan 31 Adegan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelecehan Pasien di RS National Hospital

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Satreskrim Polretabes Surabaya terus melengkapi penyidikan kasus pelecehan seksual dengan korban W, pasien National Hospital.

Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan rekonstruksi, Rabu (31/1/2018) malam.

Dalam rekontruksi itu, penyidik menggelar secara tertutup. Media tak diberi kabar dan baru mengetahui pada Kamis (1/2/2017).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, rekonstruksi sudah dialakukan dan ada sebanyak 31 adegan yang diperankan.

Rekonstruksi mulai sebelum masuk kamar operasi, selesai operasi dan masuk ke kamar recovery.

“Rekenontruksi berjalan lancar dan baik tidak ada kendala,” sebut Rudi kepada wartwan, Kamis (1/2/2018).

Dalam rekontruksi ini, terangka Zunaidi diperankan sendiri. Dia yang sudah dipecat dari perawat National Hospital ini menjalankan rekontruksi secara lancar.

Sedangkan W, tidak diharirkan oleh polisi dalam rekontruksi ini.

Peran W diganti dengan orang lain yang sudah disiapkan oleh tim penyidik Polretabes Surabaya.

Dan Zunaedi memperagakan sesuai dengan pengakuan yang sudah disampaikan ke penyidik dalam pemeriksaan yang telah dilakukan.

Rekonstruksi ini dilakukan guna melengkapi bahan penyidikan yang sudah dilakukan.

Selajutnya, nanti nanti bakal dimasukan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Jika sudah lengkap, selanjutnya penyidik melimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Diberitakan sebelumnya, Zunaidi melakukan pelecehan seksual terhadap W, pasien wanita di Nasyinal Hospital Surabaya.

Pelecehan tersebut dilakukan pada 23 Januari 2018, setelah W melakukan operasi di rumah sakit tersebut.

Bahkan, video kejadian ini menjadi viral setelah diunggah dan beredar di media sosial (medsos). Polisi yang mengusutnya akahirnya menetapkan Zunaidi sebagai tersangka pada 27 Januari 2017 lalu.

National Hospital tidak memberi pernyataan terkait kegiatan rekontsruksi ini. 

Surya.co.id yang menghubungi PR National Hospital, Veronica Lee melalui telepon pada pukul 17.50 WIB, tidak memberi jawaban, kendati ada nada sambung.

Pesan melalui WhatsAap (WA) yang dikirim Surya.co.id, juga tidak dibalas.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini