Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Hasil pemeriksaan awal pada dua kerangka manusia di Melong, Cijerah Kota Cimahi menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada kerangka manusia tersebut.
"Tunggu hasilnya nanti, tapi hasil sementara tidak ada tanda-tanda kekerasan. Untuk informasi pasti, tunggu laporan Puslabfor Mabes Polri. Polisi fokus pada penyidikan ada atau tidaknya tindak pidana," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (1/2/2018).
Lantas, jika ada tindak pidana dalam dua kerangka manusia tersebut, bagaimana langkah selanjutnya dan apa hukum yang mengatur soal tidak dimakamkanny orang yang meninggal.
Agung mengaku masih harus mendalami keluarga yang menempati rumah tersebut. Keluarga saat ini masih diperiksa di Rumah Sakit Jiwa Cisarua.
"Ini kan harusnya dimakamkan tapi tidak dimakamkan, ini tidak lazim. Hukum (positifnya) bagaimana ya harus kami pelajari dulu. Nanti kami dalami ya soal semua kemungkinan yang terjadi," kata Kapolda.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti alasan apa yang membuat keluarga pemilik rumah di Gang Nusa Indah 6 itu tidak memakamkan dua jenazah keluarganya yang sudah meninggal.
Baca: Anak yang Mirip Bule Ini Penesaran dengan Penemuan Dua Kerangka Mayat
Sejumlah praduga bermunculan mulai dari keluarga menganut aliran kepercayaan hingga bisikan gaib.
Polisi lantas membawa dua pemilik rumah ke psikiater dan dokter spesialis kesehatan jiwa untuk mencari lebih dalam motif jenazah tidak dimakamkan.