Laporan Wartawan Tribun Jogja, Susilo Wahid
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Jajaran Polres Bantul mulai mendapat titik terang terkait kasus tewasnya Sunaryo (59) warga Panjangrejo RT 47, Patalan, Jetis, Bantul di tangan anaknya sendiri, Danu Prasetyo (28).
Danu mulai bisa memberi keterangan cukup lengkap kepada polisi.
"Kemarin agak sulit diminta keterangan. Tapi setelah didampingi ibunya, dia (Danu) makin kooperatif dan secara jelas menjelaskan detail kronologi mengapa ia tega membunuh ayahnya sendiri," kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo, Kamis (1/2/2018).
Menurut Anggaito, hal ini menjadi titik terang tersendiri karena polisi telah mengantongi kronologi kejadian secara lebih lengkap.
Dimulai dari penyebab Danu tega menghabisi nyawa ayahnya karena kesal sejak Minggu (28/1/2018) sering dimarahi dan tak diperbolehkan keluar rumah.
Baca: Suara Presiden Meninggi: Kalau Dapat Stan Dekat Kamar Kecil Nggak Usah Ikut Pameran
Kuat dugaan, berturut-turut sejak hari itu sampai Senin (29/1/2018) rasa kesal Danu masih terus tertahan karena ia belum juga diperbolehkan keluar rumah dan hanya diperbolehkan menonton televisi di dalam rumah.
Celakanya, hari itu menjelang Selasa (30/1/2018) dini hari Danu lagi-lagi dimarahi ayahnya.
"Danu ini dimarahi karena masih menonton televisi sampai larut malam, emosinya makin tinggi dan mulai ada niatan membunuh. Lalu ia melancarkan aksinya itu saat dini hari, memukulkan pecahan cor semen dan bambu ke kepala dan leher ayahnya yang sedang tertidur," kata Anggaito.
Baca: Zumi Zola Diminta Orangtuanya Sabar dan Tawakal
Ironisnya, saat dimintai keterangan oleh petugas, Danu ini merasa puas dan lega setelah berhasil menghabisi nyawa ayahnya.
Pernyataan Danu ini jadi tanda tanya soal kondisi kejiwaannya.
Untuk itu polisi menunggu hasil pemeriksaan lebih detail dari tenaga ahli dari RS Ghrasia Pakem, Sleman.