Laporan Wartawan Serambi Indonesia Eddy Fitriady
TRIBUNNEWS. COM, BANDA ACEH - Sembilan orang dewasa yang terdiri atas 6 pria dan 3 wanita ditangkap dalam sebuah warung jus di Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Jumat (2/2/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.
Uniknya, lantai satu dipergunakan sebagai warung yang menjual kopi dan aneka jus, namun di lantai dua, petugas menemukan sejumlah barang yang mengarah ke praktik mesum.
Berawal dari laporan warga, petugas Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar yang di-backup Polsek Darul Imarah menggeledah warung itu karena diduga kuat menjadi tempat prostitusi.
Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Ramahdaniaty SSos MM, Sabtu (3/2/2018).
Dikatakan, kesembilan orang tersebut saat ini sudah diamankan di Kantor WH provinsi.
Baca: Heboh Penangkapan Waria di Aceh Utara, Polda Kirim Tim Propam ke Polres
Enam pria tersebut berinisial RS, SD, AS, AK, AF, dan MS. Sementara tiga wanita, yakni NN, MT, dan ML.
Mereka diduga hendak melakukan perbuatan prostitusi di lantai dua, setelah sebelumnya asyik berbincang di lantai bawah.
"Saat ini mereka ditahan di WH provinsi, karena kami masih kekurangan penyidik dan belum ada sel untuk penahanan," jelas Ramahdaniaty.