TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Kendati Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan Wabup Jombang Mundjidah Wahab diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt)) menggantikan Bupati Nyono Suharli Wihandoko (yang ditahan KPK), Mundjidah mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK).
Namun jika pun SK turun, Mundjidah sendiri dipastikan menjabat Plt hanya dalam hitungan hari, yakni sekitar sepekan atau satu minggu.
Sebab, Wabup Munjidah tercatat ikut dalam kontestasi Pilkada Jombang 2018.
Sesuai jadwal KPU, penetapannya sebagai calon bupati (cabup) KPU dilakukan 12 Februari dan 15 Februari mulai tahap kampanye.
Jabatan harus diserahkan kepada Plt baru tunjukan Pemprov Jatim.
Baca: Memprihatinkan, Catatan Merah Siswa Penganiaya Guru Hingga Akhirnya Tewas
"Saya belum menerima SK Plt dari Kemendagri. Kalau jadi Plt, mungkin hanya satu minggu, karena saya cuti mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018," ujar Mundjidah, Selasa (6/2/2018).
Mundjidah menjelaskan, sejak adanya kabar penunjukan Plt terhadap dirinya, dia langsung koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur.
Tapi dari hasil koordinasi itu, pihak provinsi juga belum menerima bukti fisik SK penunjukan Plt tersebut.
Sebelumnya, Mendagri Tjahyo Kumolo menunjuk Mundjidah menjadi Plt Bupati Jombang.
Ini dilakukan usai KPK menetapkan Nyono sebagai tersangka dalam kasus suap.
Nyono menjadi tersangka kasus suap jabatan menyusul OOT dirinya oleh tim KPK di Solo. (Sutono)