News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sssst, Ada Joged 'Porno' di Bali, Selain Sensual Juga Dianggap Mengundang Birahi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi joged jaruh

Laporan Wartawan Tribun Bali, Putu Supartika

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Saat upacara tiga bulanan anaknya, diundang joged yang tujuannya untuk membayar kaul.

Ketika itu, anak yang masih bayi juga diajak ngibing oleh ayahnya sendiri sebagai bentuk pembayaran kaul.

Namun, joged yang digelar memiliki unsur porno (jaruh) sehingga sang ibu tidak tega melihat hal itu, sang ibu pun menarik sang ayah agar berhenti ngibing.

Baca: Memprihatinkan, Catatan Merah Siswa Penganiaya Guru Hingga Akhirnya Tewas

Itulah sekelumit kisah tentang joged porno dalam masyarakat Bali yang diceritakan oleh Komang Astika yang menjadi narasumber pada pembinaan joged di Disbud Kota Denpasar, Rabu (7/1/2018) pagi.

Dari data yang disampaikan oleh Prof. Dr. I Made Bandem, ada 12 pelanggaran yang dilakukan pada pementasan joged porno.

Pelanggaran yang pertama yaitu adanya goyang pinggul dan ngebor yang sensual dan mengundang birahi dan tidak seperti joged pada umumnya.

Sering mempertontonkan gerakan dada dengan gerakan sensual yang menimbulkan rangsang.

Terdapat gerakan angkuk-angkuk, saat berhadapan dengan pengibing.

“Ciri khasnya joged itu ngegol, nyeledet, buka mulut memperlihatkan gigi emasnya okelah, tapi angkuk-angkuk tidak ada pakemnya,” kata Bandem.

Pelanggaran selanjutnya, yaitu pengibing ngebor dari belakang penari sambil memegang pinggang penari, baju kebaya merangsang dengan menonjolkan lekuk tubuh bagian atas, kain penari mecingcingan dan terbelah di bagian depan, belahan kemben di bagian depan tertarik ke atas sehingga mempertontonkan yang tdk pantas, membawa kipas hanya untuk menepak pengibing agar mau mengibing, tidak ada pola yang jelas dalam ngibing sehingga sampai ada yang memegang bagian vital, tidak ada kejelasan dalam struktur tarian.

“Tidak memiliki struktur yang jelas tarian joged ngebor itu, biasanya ada pengawit, pengadeng, ibing-ibingan. Tapi ini langsung saja ngibing, artinya pakem yang ada dilanggar,” imbuh Bandem.

Selain itu pengibingnya juga ada yang masih anak-anak, dan yang terakhir diipertontonkan terbuka termasuk menjadi konsumsi anak-anak.

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya akan mengadakan pembinaan karena hal ini jelas melanggar moral siwam satyam sundaram.

Bandem mengatakan ada lima komponen pementasan joged yang akan dibina, yaitu penari, penonton, pengibing yang berlebihan, agen atau yang mengupah, sekaa joged, serta yang mengupload ke Youtube atau situs lain.

“Paling parah yang masuk ke youtube, tidak hanya orang Bali yang tahu, tapi seluruh dunia. Pembinaan yang akan kita lakukan yaitu online, dengan memerangi youtube, dan google serta offline yaitu pembinaan seperti sekarang ini,” kata Bandem.

Menurut Bandem, dari data Disbud dan Listibya Bali tercatat hingga kini terdapat 195 grup Joged Bumbung saja di Bali belum termasuk joged lainnya.

Data tahun 2015 menyebutkan bahwa di Badung terdapat 18 grup, Bangli 17 grup, Buleleng 80 grup, Denpasar 4 grup, Gianyar 15 grup, Jembrana 41 grup, Karangasem 13 grup, Klungkung 7 grup, dan Tabanan 52 grup.

Selain itu, tahun 2015 Joged Bumbung juga masuk warisan budaya dunia tak benda, bersama delapan tari Bali lainnya yaitu Rejang Dewa, Sang Hyang, Baris Gede, Topeng Pajegan, Wayang Wong, Gambuh, Legong Kraton, dan Barong Kuntisraya.

“Setelah diambil menjadi warisan dunia ada yang meresahkan karena munculnya joged jaruh ini,” imbuh Bandem.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini