News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aguaria Dinyatakan Pailit, Miliki Utang Rp 210 Milyar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - PT Indotirta Jaya Abadi, perusahaan yang memprodukai air kemasan merk Aguaria diputus pailit.

Putusan pailit ini dijatuhkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Aguaria dinyatakan pailit atas tagigan hutang yang tidak dibayarkan kepada sejumlah kreditur.

Kuasa hukum Aguaria, Agus Nurudin, membenarkan putusan pailit tersebut namun Agus belum memastikan jumlah hutang yang dimiliki kliennya.

Menurut Agus, rapat verifikasi hutang akan digelar pada hari ini, Jumat (9/2/2018).

"Sudah dijatuhkan pailit, jumlahnya nanti dalam rapat kreditur verifikasi hutang," kata Agus.

Dari putusan majelis hakim, Aguaria dinyatakan pailit dan memiliki utang sekitar Rp 210 milyar kepada sejumlah kreditur.

Baca: PT Hanjung Indonesia Pailit, Hak Pekerja Miliaran Rupiah Belum Dibayar

Terkait putusan pailit, Agus mengatakan pihaknya tidak menempuh upaya hukum lebih tinggi.

Namun Agus mengaku, pihaknya akan mengajukan upaya perdamaian dengan kreditur.

"Kami akan cari jalan terbaiknya," katanya.

Putusan kepailitan ini dikeluarkan majelis hakim yang diketuai Bayu Isdiyatmoko pada Rabu (24/1/2018) lalu.

Majelis hakim mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini