News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aguaria Dinyatakan Pailit, Miliki Utang Rp 210 Milyar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Menyatakan termohon PT Indotirta Jaya Abadi beralamar di Jalan Mr Wuryanto nomor 1 Sumurejo, Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, pailit dengan segala akibat hukumnya," ujar majelis hakim dalam amar putusannya.

Majelis hakim juga mengangkat seorang hakim pengawas dalam pengurusan kepailitan tersebut.

Terkait biasa kepailitan dan imbalas jasa kurator akan ditetapkan setelah kurator menyelesaikan tugas dan kepailtan berakhir.

"Menghukum termohon membayar biaya perkara sebesar Rp 1.761.000," ujar hakim.

Perusahaan yang berdiri sejak 1984 itu digugat pailit oleh sejumlah kreditur, satu diantaranya Setefan Djimin.

Dalam gugatannya, Setefan menyatakan memiliki piutang yang tak dibayar dan meminta pengadilan mengabulkan permohonannya secara keseluruhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini