TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum berinisial IW diperiksa oleh Polda Sumatera Utara, Rabu (7/2/2018).
Ia diperiksa atas tuduhan telah menerima uang dari keluarga korban kasus pembunuhan yang ia tangani.
Dari video yang beredar di media sosial, menurut pengakuan keluarga korban, IW meminta uang senilai Rp 30 juta.
Dengan uang tersebut, IW menjanjikan kepada keluarga korban akan memberi hukuman berat untuk tersangka, yakni hukuman mati atau seumur hidup, dilansir Tribun-Video.com dari media online setempat.
Namun pada sidang putusan, tersangka dipidana 15 tahun penjara.
Keluarga korban yang tidak terima, langsung mengamuk di Pengadilan Negeri Medan.
Peristiwa yang membuat geger ini terjadi pada April 2010.
Simak video di atas! (*)
TONTON JUGA: