News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesta Sabu di Rumah Empang, Seorang PNS Dicokok Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba berinisial MS (51), diciduk polisi.

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba berinisial MS (51), diciduk polisi.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini  diciduk di rumah empang BTN Ujung Bulu, Kelurahan Ela-ela, Bulukumba, bersama seorang rekannya berinisial SH (53) saat asyik pesta narkotika.

Kasatres Polres Bulukumba, AKP Rujianto Dwi Purnomo menuturkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga terkait adanya dugaan perbuatan terlarang yang dilakukan pelaku di rumah itu.

"Mereka ditangkap, tanggal 9 Februari 2018 kemarin, sekitar pukul 17.00 sore," kata AKP Rujianto.

Baca: Potret Penyanyi Dangdut di Banua, Kawin Cerai, Ada yang Suaminya Hiperseks

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa empat saset diduga bekas narkotika jenis sabu, dua kaca pireks dan satu buah sendok sabu.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya pernah mengonsumsi sabu di rumahnya.

Alhasil, setelah petugas melakukan penggeledahan d irumah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa dua kaca pireks, satu saset diduga tempat sabu bekas pakai, dan satu buah sendok sabu.

Kepala Disdukcapil Bulukumba, Andi Mulyati Nur baru mengetahui kabar tersebut.

Mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba itu sedang berada di Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Saya baru dengar kabar itu. Tapi kalau itu benar, saya akan segera laporkan ke Inspektorat. Saya tidak mau nama Disdukcapil rusak. Ini harus diproses," tutur Mulyati. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini