Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Dua waria yang diamuk warga Minggu (11/2/2018) kemarin, akhirnya dipulangkan oleh jajaran kepolisian Polsekta Samarinda Ulu.
Kedua waria bernama Firman alias Anggi (28) dan Herman alias Nana (30) itu, terbukti tidak bersalah atas tuduhan yang dilayangkan keduanya oleh calon pelanggannya, yang menuduh keduanya telah mengambil dompetnya, saat proses nego harga.
"Tadi pagi kita pulangkan keduanya, sebelumnya antara kedua belah pihak sudah bertemu, dan keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini," ucap Kapolsekta Samarinda Ulu, Kompol Raden Sigit Hutomo, Senin (12/2/2018).
Baca: Potret Penyanyi Dangdut di Banua, Kawin Cerai, Ada yang Suaminya Hiperseks
Selain itu, dompet yang disangkakan diambil oleh waria itu, ternyata tidak terbukti benar, pasalnya dompet masih berada di dalam mobil, diduga saat terjadi nego harga di dalam mobil, dompet calon pelanggan waria itu terjatuh di dalam mobil saja.
"Dompetnya juga ada, dua waria itu tidak ambil dompetnya. Namun, tidak betul juga kalau mereka (waria) menjajakan diri di sana," tuturnya.
"Nanti kami akan koordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban waria yang kerap mangkal di sekitar Vorvo, karena selain akan berdampak negatif, juga meresahkan warga sekitar," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polsekta Samarinda Ulu mengamankan dua waria, usai diamuk massa di sekitar Vorvo, pada Minggu (11/2) dini hari kemarin, karena diduga hendak membawa kabur dompet milik calon pelanggannya. (*)