TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Densus 88 menggeledah rumah di Dusun Rejosari, Desa Benculuk Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.
Rumah tersebut diketahui milik Rizal Muzaki. Penggeledahan ini terjadi, Senin (12/2/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rizal, telah ditangkap oleh Densus 88, di Poso, Sulawesi Tengah.
Samroto Ketua RW 1, Dusun Rejosari, Desa Benculuk, Banyuwangi, mengatakan, saat itu polisi datang ke rumah tersebut membawa tiga mobil.
"Mereka langsung masuk ke rumah itu, dan melakukan penggeledahan," kata Samroto, Selasa (13/2).
Menurut Samroto, dari rumah tersebut polisi membawa barang-barang, dan dimasukkan ke kresek warna merah.
Bahkan, kata Samroto, karena banyak barang yang dibawa, polisi sempat membeli tas plastik merah berukuran besar.
"Banyak barang yang diambil. Setahu saya dari kamar depan,” kata Samroto.
Berdasarkan informasi, dari penggeladahan itu Densus membawa sebuah benda yang ada sumbunya. Benda tersebut berbentuk kotak besi dengan ukuran sekitar 20 cm.
"Saya tidak tahu pasti itu apa. Saya melihat itu benda berbentuk kotak, dan ada sumbunya,” kata Samroto yang saat penggeledahan dijadikan saksi oleh polisi.
Selain benda yang terbuat dari kotak besi, menurut Samroto, polisi juga membawa beberapa botol kaca.
Ada botol yang kosong, ada juga yang berisi cairan. Polisi juga turut membawa papan kayu bertuliskan Arab, serta beberapa dokumen.
Menurut Samroto, penggeladahan yang dilakukan Densus 88 di rumah Rizal tersebut, berlangsung sekitar kurang dari satu jam, mulai pukul 13.00 hingga 14.00.
"Saya sempat dijadikan saksi dan dimintai keterangan. Yang saya tahu penggeladahan ini berkaitan dengan penangkapan Rizal di Poso. Detailnya saya tidak tahu pasti," kata Samroto.